Tips Membuat Akte Lahir Online Area Tangerang Kota Bonus Kartu Keluarga !!

Semenjak Walikota Arief Wismansyah terpilih menjadi Walikota Tangerang sejak Desember 2013, banyak perubahan layanan administrasi kota Tangerang. Dengan keinginan menjadikan Kota Tangerang, Banten, sebagai kota cerdas atau bahasa kerennya smart city.

Pemkot Tangerang meluncurkan aplikasi android bernama Tangerang LIVE. Dimana Tangerang bercita-cita menjadi kota yang Liveable, Investable, Visitable dan E-City.
Salah satu fitur LIVE ini adalah fitur untuk membuat Akta Kelahiran secara Online melalui aplikasi Tangerang Live.

Pengurusan Akte Kelahiran secara Online ini telah diluncurkan oleh walikota Tangerang pada Agustus 2014.

Jadi bila sobat AHOME yang kebetulan warga Tangerang Kota, tidak perlu capek antri atau bolak - balik mengurus Akte Kelahiran ini. Tinggal cekrek upload jadi deh.

Apa aja syaratnya ?

Beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan Akte Kelahiran Online Tangerang LIVE antara lain :
  1. Surat Keterangan Kelahiran 
  2. Foto KTP Orang Tua
  3. Foto KK
  4. Foto Buku Nikah 
Pada saat pendaftaran Akte Kelahiran Online, syarat-syarat tersebut hanya perlu diupload melalu aplikasi Tangerang LIVE. Jadi tidak perlu repot mondar mandir mengurus pengantar atau datang ke disdukcapil.

Setelah persyaratan siap, lanjut ke proses selanjutnya.

Cara mendaftarkan Akte Kelahiran Online

Sebelum memulai pendaftaran, download terlebih dahulu aplikasi Tangerang LIVE via Playstore atau bisa melalui link ini

Setelah mendaftar Tangerang LIVE silakan sobat AHOME login untuk memulai pendaftaran Akte Kelahiran Online.

Geser kebawah , cari menu Layanan Kependudukan, Lalu pilih menu Akte Kelahiran.



Karena saya mendaftarkan anak dibawah 60 hari, maka saya pilih menu Daftar Akta dibawah 60 hari, proses pencatatan sampai keluar NIK Anak cukup cepat, cuma 1 hari kerja. namun bila diatas 60 hari membutuhkan waktu 5 hari kerja. Pastikan data yang sobat AHOME input harus sesuai real ya.


Selanjutnya isikan nomor KK sobat AHOME, nanti akan otomatis muncul data Kepala Keluarga dan alamat sobat. Isikan data bayi / anak yang sobat akan daftarkan,isikan nama bayi sobat,  termasuk berat dan panjang bayi waktu dilahirkan.


Dilanjutkan dengan pilihan Nama Ibu, yang otomatis akan terdeteksi berdasarkan data KK yang tadi kita input.


Selanjutnya pilihan nama Ayah, jika sudah Foto & Upload Dokumen yang dibutuhkan seperti gambar ini , untuk Nama dan Identitas Saksi Kelahiran  boleh diisikan KTP orang tua kita yang menyaksikan kelahiran, ataupun diri kita sendiri.


Setelah berhasil upload,  klik selanjutnya akan muncul Review data yang telah kita input, jika sudah benar klik SIMPAN.


Jika sudah selesai, sobat AHOME harus mengunduh Formulir Akte Kelahiran Online dicetak untuk digunakan sebagai lampiran pengambilan Akte Kelahiran nantinya.


Apabila status proses Nomer Akta Lahir Anda Diterbitkan, berarti data bayi anda sudah masuk kedalam KK, hanya saja menunggu perubahan KK, pencetakan KIA dan pembuatan Akta memerlukan waktu kurang lebih 1 Bulan sejak Proses pendaftaran melalui online.

Pengambilan Akte Kelahiran Online

Saat pengambilan Akte Kelahiran Online, harus membawa persyaratan kurang lebih sebagai berikut :
  1. Surat Keterangan Kelahiran ASLI
  2. Fotokopi KTP Orang Tua
  3. Fotokopi KK
  4. Fotokopi Buku Nikah harus di LEGALISIR
  5. Formulir Akte Kelahiran Online hasil download dari aplikasi Tangerang LIVE ASLI
Nah saat saya mengambil Akte Kelahiran Online, saya tidak diberitahu bahwa Fotokopi Buku Nikah Harus di LEGALISIR, alhasil harus saya harus ke KUA tempat terdaftar Buku Nikah untuk memfotokopi dan Melegalisirnya. 

Apabila semua persyaratan lengkap, cukup datang ke Disdukcapil Kota Tangerang, gak perlu pagi-pagi banget, karena tidak perlu mengantri. Sobat AHOME cukup tanyakan dimana LOKET B. Kalau kosong cukup datangi saja, beritahukan bahwa sobat AHOME ingin mengambil Akte Kelahiran Online. Petugas akan mengkonfirmasikan data, dan sobat AHOME akan menerima 1 Paket map berisi Kartu Identitas Anak,AKTE KELAHIRAN & KK yang sudah diupdate.


Kebetulan KIA anak saya tercetak 2x , Jadi punya 2 KIA deh, itung-itung Bonus juga.

Gimana cukup mudah bukan, prosesnya pun terbilang cepat , praktis dan tidak bertele-tele. Sampai ketemu lagi di tips berikutnya, salam.


Post a Comment

4 Comments

  1. Saya statusnya Nomor Akata Kelahiran Surah Diterbitkan.... berarti Nunggu yah? atau Langsung ke Disdukcapilnya? dan Terus Alamat Disdukcapilnya masih di Cikokol pak?

    ReplyDelete
  2. Saya tidak bisa daftar klik nama anak kluar aplikasi kenapa ya?

    ReplyDelete
  3. Saya buat akte lahir anak ke 3. Tadi di sms akte lahir sudah bisa diambil besok.yg mau saya tanyakan .Apakah KK baru juga jadi.atau menunggu lagi buat KK yg baru.atau buat pengajuan KK baru

    ReplyDelete