BPJS
Kesehatan saat ini merupakan fasilitas yang penting dan boleh dibilang
kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah kebawah. Dibalik segala kontroversinya
, BPJS Kesehatan masih menjadi primadona dikalangan masyarakat kecil. Bagaimana
tidak, dengan iuran yang cukup ringan, bahkan gratis bagi masyarakat tidak
mampu kita tidak lagi takut untuk berobat bila sakit. Dengan Program BPJS Kesehatan “Gotong – royong semua tertolong
demi Indonesia yang sehat” paling tidak anekdot lama “ Orang Miskin Dilarang
Sakit” kini mulai pudar. Ya setidaknya sejalan dengan visi BPJS Kesehatan yang
menginginkan terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa Diskriminasi
Pada
kesempatan kali ini saya akan membagikan tips untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan
untuk bayi atau anak baru lahir berdasarkan pengalaman pribadi. Dengan rahmat
Allah swt, lahirlah anak kedua saya pada tanggal 13 April 2019. Keesokan
harinya saya disarankan untuk segera mengurus BPJS Kesehatan untuk si dede bayi
yang saya beri nama Masami Nala Qanita, dikarenakan harus segera didaftarkan
dalam waktu 3X24 Jam agar bisa ditanggung di klinik faskes yang telah terdaftar. Namun untuk Peserta BPJS
Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) waktu yang diberikan adalah 28 hari
sejak kelahiran.
Dikarenakan
saya adalah peserta BPJS Kesehatan PPU(
Pekerja Penerima Upah) saya akan membeberkan apa saja yang diperlukan untuk
mendaftarkan anak baru lahir. Sebelum berangkat ke Cabang BPJS Kesehatan
terdekat, sebaiknya siapkan beberapa hal berikut :
1. Kartu
Keluarga, Bawalah yang Asli dan sertakan fotokopi nya. KK Asli hanya sebagai
referensi keaslian fotokopi KK yang diserahkan ke BPJS Kesehatan.
2. Kartu
BPJS Kesehatan Ibu, Bawalah Kartu BPJS Ibu dan juga sertakan yang aslinya
karena BPJS Anak baru lahir diaftarkan menurut BPJS Ibunya.
3. Surat
Keterangan Lahir, Juga bawa yang asli dan fotokopi nya. Ini penting karena
sebagai bukti kelahiran anak.
Setelahkan
menyiapkan persyaratan diatas, segeralah datang ke Cabang BPJS Kesehatan
Terdekat. Di Tangerang, Cabang BPJS Kesehatan buka pada Pukul 08:00, saya sarankan untuk datang Pukul
07:30. Karena waktu saya daftar datang
pukul 08:00 sudah banyak orang. Setelah mengantri barisan untuk
mengambil formulir, saya menanyakan persyaratan apa saja yang harus dibawa
untuk mendaftarkan anak. Setelah itu saya diberikan Formulir berwarna biru,
khusus penambahan anggota baru dan diarahkan mengambil clipboard + pulpen yang
telah disediakan. Baca seksama Form tersebut dan isilah isian yang telah
disediakan. Karena saya adalah BPJS PPU, tidak perlu mengisi bagian Rekening
Pembayaran seperti BPJS Mandiri.
setelah mengisi form tersebut mendapat antrian nomor 98, dan antrian masih di nomor 22. Namun di Tangerang tersedia 17 Loket CS sehingga tidak terasa hanya membutuhkan kurang dari 1 jam saja saya berhasil mendaftarkan anak saya. Waktu yang relatif cepat, dan saya cek menggunakan apilaksi Mobile JKN, ternyata sudah terdaftar dan aktif. Hanya saja masih “Bayi Nyonya” belum. Diberikan waktu maksimal 3 Bulan untuk segera mendaftarkan di Perusahaan tempat kita bekerja, barulah nama nya akan berubah sesuai yang kita inginkan.
setelah mengisi form tersebut mendapat antrian nomor 98, dan antrian masih di nomor 22. Namun di Tangerang tersedia 17 Loket CS sehingga tidak terasa hanya membutuhkan kurang dari 1 jam saja saya berhasil mendaftarkan anak saya. Waktu yang relatif cepat, dan saya cek menggunakan apilaksi Mobile JKN, ternyata sudah terdaftar dan aktif. Hanya saja masih “Bayi Nyonya” belum. Diberikan waktu maksimal 3 Bulan untuk segera mendaftarkan di Perusahaan tempat kita bekerja, barulah nama nya akan berubah sesuai yang kita inginkan.
Sekian
pengalaman saya mendaftarkan bpjs kesehatan untuk anak baru lahir, sampai jumpa
di tips-tips berikutnya.terima kasih
Antrian CS BPJS
Proses Registrasi BPJS
Nama dan Nomor Peserta BPJS
Sekian pengalaman
saya mendaftarkan bpjs kesehatan untuk anak baru lahir, sampai jumpa di
tips-tips berikutnya.terima kasih
0 Comments