Pandangan Poligami Jaman Now




Poligami adalah menikahi lawan jenis lebih dari 1, dan untuk melakukan poligami itu tak segampang dan tak seindah yang terlihat dimana kita mempunyai kewajiban tertentu bahkan untuk mempoligami mempunyai syarat tersendiri, seperti:

Syarat wanita yang layak di poligami
1.     Janda yang suaminya sudah meninggal
2.     Wanita yang jodohnya susah di temukan
3.  Wanita yang punya banyak anak maka dibutuhkan sesosok ayah untuk membiayai kehidupan  anak tersebut.
4.     Wanita tua yang memiliki umur 37 tahun ke atas
5.     Wanita yang miskin dari segi materi atau hartanya.
6.  Wanita yang bebas dari perbudakan atau perdagangan manusia, sepertinya untuk sekarang  protitusi.
7.     Mempunyai wajah yang kurang baik bagi kaum laki laki

Kewajiban setelah melakukan Poligami
1.     Bersikap adil ke semua para istri yang sudah di nikahinya atau dipoligami
2.   Taat akan beridabah, ini adalah yang terpenting karena poligami berdasarkan niat untuk ibadah bukan karena nafsu
3.     Menjaga istri-istri dari segala bentuk apapun baik ancaman maupun bencana
4.     Memberikan nafkah dari segi materi maupun batin

Diatas ini adalah criteria ataupun syaratnya dan sebeenernya itu tidak perlu lagi di ingatkan karena semua khalayak pun tau persyaratannya begitu tapi apa daya syrat dan ketentuan di atas tidaklah berlaku di jaman sekarang.

Mereka lebih ke nafsu dimana yang masih di bawah umur 18-22 tahun yang di poligami dan itu pun melakukan nikah sirih ketika cerai maka wanita tersebut tidak akan mendapatkan harta sedikit pun ataupun pemberian dari mantan suami, beda cerita kalau syah secara agama maupun hukum yang berlaku di Indonesia, dimana mantan istri akan mendapatkan sebagian harta atau mendapatkan nafkah dari sang mantan suami.

Sebenernya banyak yang banget di Indonesia ini yang syarat wanitanya untuk di poligami tapi apa daya nafsu telah memenuhi di dalam dirinya dan di barengi hasutan para setan untuk mendominasi si nafsu. Sungguh sangat di sayangkan pria yang seperti ini, poligami sangat indah dipara suami tapi sangat sakit untuk di istri, memang sih istri yang akan menerima akan mendapatkan surga ketika di poligami oleh suaminya tapi apakah suamim dapat menenangkan istri yang sakit hatinya atau hancur lebur yang di sebabkan oleh suaminya sendiri dan 1 hal yang harus di ingat ketika suami ingin berpoligami dengan nafsu maka anda tidak akan bias menenangkan hati sang istri yang tersakiti tapi cerita ini akan berbeda ketika ingin berpoligami dengan niatan ibadah.

Gimana para suami apakah anda siap untuk ber poligami? Jika hanya nafsu lebih baik urungkan niat tersebut, sebenernya saya sebagai penulis bukan maksud untuk membantah adanya poligami tapi hanya untuk sekarang didunia ini tidaka ada yang mampu melakukan hal tersebut mungkin hanya 0.01% di bumi kali ya, tapi alangkah baiknya jangan menyakiti sang istilah ya.

Untuk saya sendiri yang menulis ini saya tidak akan melakukan poligami karena saya tidak ingin menyakiti siapapun tapi saya selalu berusaha untuk membantu orang dilingkungan saya layaknya kriteria di atas. Btw saya tidak ada melarang untuk poligami atau memperlakukan sistem ini ya, hanya ingin bercerita aja atau unek unek aja sih lebih tepatnya dimana kasusnya yang dipoligami masih muda dan perawan perawan gitu, sekian dan terima kasih. Bagi para pembaca jika ada tanggapan atau pendapat lain atau ingin bercerita bisa contact ataupun comment ya, hehehe   

Post a Comment

0 Comments