Poligami
adalah menikahi lawan jenis lebih dari 1, dan untuk melakukan poligami itu tak
segampang dan tak seindah yang terlihat dimana kita mempunyai kewajiban
tertentu bahkan untuk mempoligami mempunyai syarat tersendiri, seperti:
Syarat
wanita yang layak di poligami
1. Janda yang suaminya sudah meninggal
2. Wanita yang jodohnya susah di temukan
3. Wanita yang punya banyak anak maka dibutuhkan sesosok
ayah untuk membiayai kehidupan anak tersebut.
4. Wanita tua yang memiliki umur 37 tahun ke atas
5. Wanita yang miskin dari segi materi atau hartanya.
6. Wanita yang bebas dari perbudakan atau perdagangan
manusia, sepertinya untuk sekarang protitusi.
7. Mempunyai wajah yang kurang baik bagi kaum laki laki
Kewajiban setelah melakukan Poligami
1. Bersikap adil ke semua para istri yang sudah di nikahinya
atau dipoligami
2. Taat akan beridabah, ini adalah yang terpenting karena
poligami berdasarkan niat untuk ibadah bukan karena nafsu
3. Menjaga istri-istri dari segala bentuk apapun baik
ancaman maupun bencana
4. Memberikan nafkah dari segi materi maupun batin
Diatas ini adalah criteria ataupun syaratnya dan
sebeenernya itu tidak perlu lagi di ingatkan karena semua khalayak pun tau
persyaratannya begitu tapi apa daya syrat dan ketentuan di atas tidaklah
berlaku di jaman sekarang.
Mereka lebih ke nafsu dimana yang masih di bawah umur 18-22
tahun yang di poligami dan itu pun melakukan nikah sirih ketika cerai maka
wanita tersebut tidak akan mendapatkan harta sedikit pun ataupun pemberian dari
mantan suami, beda cerita kalau syah secara agama maupun hukum yang berlaku di Indonesia,
dimana mantan istri akan mendapatkan sebagian harta atau mendapatkan nafkah
dari sang mantan suami.
Sebenernya banyak yang banget di Indonesia ini yang
syarat wanitanya untuk di poligami tapi apa daya nafsu telah memenuhi di dalam
dirinya dan di barengi hasutan para setan untuk mendominasi si nafsu. Sungguh
sangat di sayangkan pria yang seperti ini, poligami sangat indah dipara suami
tapi sangat sakit untuk di istri, memang sih istri yang akan menerima akan
mendapatkan surga ketika di poligami oleh suaminya tapi apakah suamim dapat
menenangkan istri yang sakit hatinya atau hancur lebur yang di sebabkan oleh
suaminya sendiri dan 1 hal yang harus di ingat ketika suami ingin berpoligami
dengan nafsu maka anda tidak akan bias menenangkan hati sang istri yang
tersakiti tapi cerita ini akan berbeda ketika ingin berpoligami dengan niatan
ibadah.
Gimana para suami apakah anda siap untuk ber poligami? Jika
hanya nafsu lebih baik urungkan niat tersebut, sebenernya saya sebagai penulis
bukan maksud untuk membantah adanya poligami tapi hanya untuk sekarang didunia
ini tidaka ada yang mampu melakukan hal tersebut mungkin hanya 0.01% di bumi
kali ya, tapi alangkah baiknya jangan menyakiti sang istilah ya.
Untuk saya sendiri yang menulis ini saya tidak akan
melakukan poligami karena saya tidak ingin menyakiti siapapun tapi saya selalu
berusaha untuk membantu orang dilingkungan saya layaknya kriteria di atas. Btw
saya tidak ada melarang untuk poligami atau memperlakukan sistem ini ya, hanya
ingin bercerita aja atau unek unek aja sih lebih tepatnya dimana kasusnya yang
dipoligami masih muda dan perawan perawan gitu, sekian dan terima kasih. Bagi
para pembaca jika ada tanggapan atau pendapat lain atau ingin bercerita bisa
contact ataupun comment ya, hehehe
0 Comments